BANDARLAMPUNG, REFERENSIMU.COM — Dalam upaya memperkuat komitmen untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, menjelang Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) XXI 2024, Korps PMII Puteri (KOPRI) Cabang Bandar Lampung mengusung agenda utama bertajuk “Peran KOPRI Dalam Mengawal UU TPKS”, Senin, 4 Agustus 2024.
Kongres ini menjadi momentum penting bagi seluruh anggota PMII untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KOPRI PMII Cabang Bandar Lampung telah aktif membahas dan mendiskusikan UU TPKS. Mereka berkomitmen untuk memperluas cakupan dan dampak dari inisiatif ini melalui berbagai program dan kegiatan.
Ketua KOPRI Cabang Bandar Lampung, Pina, mengungkapkan pandangannya mengenai peran KOPRI dalam pengawalan UU TPKS serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Sebagai Ketua KOPRI Cabang Bandar Lampung, saya merasa penuh tanggung jawab untuk memimpin upaya-upaya kami dalam mengawal implementasi UU TPKS. Kongres kali ini adalah momen penting bagi kami untuk menegaskan kembali komitmen kami dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” ujar Pina.
Pina menambahkan bahwa KOPRI Cabang Bandar Lampung telah berupaya keras untuk mendiskusikan, serta akan menyosialisasikan UU TPKS kepada masyarakat. Namun, ia mengakui bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
Oleh karena itu, fokus utama mereka adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak berdasarkan UU TPKS, menyediakan dukungan praktis untuk korban kekerasan, dan mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Melalui pelatihan, pemberdayaan, dan advokasi kebijakan, kami bertekad untuk menjadikan Indonesia tempat yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak. Kami juga berharap dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun organisasi masyarakat, untuk memastikan implementasi UU TPKS berjalan efektif,” jelas Pina.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bergabung dalam perjuangan ini.
Kongres PMII ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan strategi yang lebih baik dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memperkuat peran KOPRI sebagai agen perubahan yang aktif dan berdampak.
“Hanya dengan kerjasama yang solid dan komitmen yang kuat kita bisa menciptakan perubahan yang berarti. Semoga Kongres ini menjadi titik awal bagi langkah-langkah konkret dalam mewujudkan perlindungan yang lebih baik dan memastikan keadilan bagi semua,” tutupnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, KOPRI optimis dapat mewujudkan perubahan nyata dalam perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. (*)