BANDARLAMPUNG, REFERENSIMU.COM —Pengurus PW Ganas Annar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menggelar rapat kerja penting untuk membahas restrukturisasi organisasi dan kelanjutan program kerja.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran Ganas Annar sebagai layanan konsultasi dan pendampingan hukum di Wilayah Lampung.
Dalam rapat ini, Pengurus PW Ganas Annar MUI Lampung membahas beberapa agenda utama.
Pertama, dilakukan evaluasi dan restrukturisasi ulang organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan.
Kedua, diperkenalkan rencana kelanjutan program kerja yang meliputi edukasi hukum kepada masyarakat serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai instansi terkait.
Edukasi hukum menjadi salah satu fokus utama, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum mereka.
Selain itu, MoU dengan berbagai instansi akan memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan kerjasama dalam penanganan kasus hukum.
Ketua PW Ganas Annar MUI Lampung, Dr.zam Zanariah SP.S.M.Kes menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam pelayanan hukum.
Restrukturisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa Ganas Annar dapat memberikan layanan yang lebih baik dan efektif.
“Kami juga berharap kerjasama dengan instansi lain dapat memperkuat kapasitas kami dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat,” kata dia, melalui keterangan, Sabtu (3/8).
Rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh pengurus, perwakilan instansi terkait, serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam bidang hukum.
Harapannya, langkah-langkah yang diambil dalam rapat ini akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas layanan hukum di Lampung.
“Mudah-mudahan apa yang telah dilaksanakan agar menjadi hasil yang baik,” tutupnya. (*/san)