Watoni Noerdin, Sosialisi Peraturan Daerah Provinsi Lampung

by

REFERENSIMU.COM — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin, saat Sosialisi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 02 Tahun 2021, tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. Dihadapan, warga Desa Banjaran, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Selasa, (30/01/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *