3 Asosiasi Media di Lampung Perkuat Sinergi Lewat Sarasehan dan Portal Pengaduan Publik

by

Bandarlampung — Sekretariat Bersama (Sekber) tiga organisasi berbasis perusahaan media siber mencakup SMSI, AMSI dan JMSI Lampung terus mematangkan persiapan sarasehan bertajuk “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?

Gelaran sarasehan yang sekaligus penanda mulai diaktifkannya Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Lampung ini, direncanakan berlangsung di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Senin (11 Mei 2026).

Juru bicara Sekber, Fajar Arifin, mengungkapkan kesiapan pelaksanaan sarasehan sudah hampir rampung. “Berkat dukungan aktif dari rekan-rekan di tiga asosiasi, secara teknis seluruh persiapan sudah menunjukkan progres positif,” katanya, usai menggelar rapat pemantapan di sebuah cafe di ruas Sultan Agung, Way Halim.

Fajar juga menyampaikan, sarasehan akan menjadikan beberapa tokoh sebagai keynote speaker seperti Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal, Kapolda dan Kajati, serta Ketua DPRD Lampung.

Sedangkan peserta sarasehan, imbuhnya, akan diikuti oleh civitas akademik dari beberapa perguruan tinggi, organisasi pers dan organisasi kepemudaan.

Fajar juga mengatakan, sarasehan merupakan tindak lanjut dari deklarasi Sekber yang telah digelar beberapa waktu lalu di Sekretarian Bersama 3 Konstituen Dewan Pers di Jl. Sultan Agung Nomor 40, Way Halim, Bandarlampung.

Lebih lanjut dia menjelaskan, keberadaan Sekber difungsikan untuk menjalankan kontrol sosial -sebagai salah satu fungsi pers- secara bersama.

“Benar, setiap media sejatinya melakukan kontrol sosial. Kami berpendapat, kontrol sosial akan lebih efektif memberi perubahan bila dilakukan secara masif bersama. Sehingga ketika ada kepentingan publik yang terabaikan, Sekber akan menyuarakan itu agar pihak terkait dapat segera merespon,” urainya.

Sekber, sambung dia, juga akan mengakomodir aspirasi publik dengan mengaktifkan saluran online “Lapor Sekber”.

Selain menyediakan website khusus yang bisa diakses publik untuk menyampaikan aspirasi dan informasi, disediakan pula nomor Whats App: 081179001001. Melalui nomor ini publik dapat lebih mudah berpartisipasi.

Fajar menyebutkan, sebagai langkah awal Sekber akan menyoroti pelaksanaan program Makan Begizi Gratis (MBG) pada 15 kabupaten/kota di Lampung.

Seperti diketahui keracunan dan kelalaian SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) dalam melangsungkan aktivitasnya masih acapkali terjadi dan dikeluhkan publik.

“Sekber akan mengawal itu, dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Publik dapat menyampaikan laporannya ke WhatsApp kami. Jangan ragu tentang identitas pelapor. Kami menjamin akan melindunginya,” pungkas Fajar. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *