Lampung Timur Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Perempuan melalui Layanan Terpadu Responsif Gender

by

LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), International Labour Organization (ILO), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan Solidaritas Perempuan Sebay Lampung memperkuat komitmen pelindungan pekerja migran perempuan melalui Penyelenggaraan Lokakarya Pelatihan (Lokalatih) PengelolaanKasus Responsif Gender dan Layanan PerlindunganTerkoordinasi.

Kegiatan yang berlangsung pada 21–23 April 2026 di Kota Metro ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai instansi layanan lini depan, termasuk perangkat daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), Migrant Worker Resource Center (MRC), organisasi pekerja migran, dan organisasi perempuan.

Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu wilayah dengan angka penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertinggi di Provinsi Lampung. Pada tahun 2025, tercatat sekitar9.343 pekerja migran berasal dari wilayah ini, dengan mayoritas merupakan perempuan yang bekerja di sektor domestik dan perawatan di berbagai negara tujuan.

Di satu sisi, kontribusimereka sangat besar bagi ekonomi keluarga dan pembangunan daerah. Namun di sisi lain, mereka masih menghadapi berbagairisiko, termasuk perdagangan orang, kerja paksa, dan pelanggaran hak.

Merespons situasi tersebut, Lampung Timur ditetapkan sebagaisalah satu kabupaten percontohan dalam penguatan tata kelolamigrasi kerja yang berfokus pada pelindungan berbasis hak dan responsif gender.

Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi multipihak yang mendorong integrasi layanan Migrant Worker Resource Center (MRC) ke dalam Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) maupun layanan pemerintah daerah lainnya.

Program ini merupakan bagian dari kerja sama antara KP2MI, pemerintah daerah, ILO melalui Program PROTECT, serta mitra masyarakat sipil sebagai kelanjutan dari inisiatif sebelumnya sejak tahun2021.

Melalui pendekatan ini, layanan tidak hanya berfokus pada aspek administratif penempatan, tetapi juga mencakup edukasimigrasi aman, penguatan kapasitas pekerja migran, layanankonseling, pengaduan kasus, bantuan hukum, serta mekanisme rujukan lintas sektor hingga tingkat desa.

Penguatan ini sekaligus mendukung percepatan implementasi Undang-UndangNomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja MigranIndonesia di tingkat daerah.

Kegiatan pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas para penyedia layanan garis depan dalam mencegah, mengidentifikasi, dan menangani kasusperdagangan orang dan kerja paksa secara lebih terkoordinasidan responsif gender.

Bupati Lampung Timur, Ela SitiNuryamah, menegaskan bahwa penguatan sistem pelindungan pekerja migran merupakan bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen menghadirkan layanan pelindungan yanglebih kuat danterjangkau hingga tingkat desa. Kamiingin memastikan warga yangbekerja ke luar negerimemiliki akses terhadap layanan yangaman,cepat, danberpihak padapelindungan,”ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI,Rinardi,menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam tata kelola migrasi kerja.

Pelindungan pekerja migran harus dibangun secara sistemik danberkelanjutan,mulai daridesa, prosespenempatan,hingga saat bekerja dankembali ketanah air.Penguatan layanan terintegrasi danresponsif gendermenjadi kunci untuk mencegah eksploitasi,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal DPN-SBMI,Juwarih,menegaskanpentingnya peran serikat pekerja dalam memastikan hak-hakpekerja migran terlindungi sejak dari desa hingga negara tujuan.

Pekerja migran adalah pekerja,bukan komoditas.Merekaberhak atas perlindungan,upah layak, danakses keadilan.Sebagai serikat buruh, kamimenegaskan bahwa penguatan MRCharus memastikan pekerja migran memiliki posisi tawar yanglebih kuat,termasuk ketika menghadapi pelanggaran hak didalam maupun luar negeri. Tidakboleh ada lagi pekerjamigran yangdibiarkan berjuang sendiri,”ungkapnya.

Dari perspektif gerakan perempuan, Ketua Badan Eksekutif komunitas Solidaritas PerempuanSebay Lampung, Reni YulianaMeutia, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis pemberdayaan.

Pelaksanaan lokakarya ini yang bertepatan dengan momentumperingatan Hari Kartinimenjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan hari ini masih sangatrelevan,termasuk bagi pekerja migran. Perempuanpekerja migran harus dipastikan tidak hanya terlindungi,tetapi juga memiliki akses terhadap pengetahuan,keterampilan,serta ruang untuk mengambil keputusan atas hidupnya.Mereka harus diposisikan sebagai subjek yangberdaya,bukan terus-menerus sebagai korban,” ujarnya.

Komisioner Komnas Perempuan, YuniAsriyanti, yang menjadi narasumber dan Fasilitator dalam pelatihan ini, menekankan pentingnya pendekatan berbasis penyintas dalam penanganan kasus.

Penanganan kasus harus memastikan korbanmendapatkan pemulihan yangutuh tanpa stigma, serta akses terhadap keadilan yangadil danberkelanjutan,”jelasnya.

Di Lampung Timur, penguatan layanan ini semakin strategis dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) serta rencana pembentukan Pos Pelayanan dan Pelindungan Pekerja MigranIndonesia (P4MI).

Integrasi layanan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pelindungan, tidak hanya pada tahap keberangkatan, tetapi sepanjang siklus migrasi hingga tingkat desa.

Melalui penguatan kapasitas, layanan terintegrasi, dan kolaborasi lintas sektor, Lampung Timur mendorong terciptanya sistem migrasi kerja yang lebih aman, adil, dan bermartabat—di mana pekerja migran, khususnya perempuan, tidak lagi berada dalam posisi rentan, melainkan menjadi individu yang berdaya, terlindungi, dan memiliki peran penting dalam pembangunan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *