Bandarlampung, Referensimu.com — Rombongan mobil Polda Lampung mengalami kecelakaan kendaraan saat membawa barang dalam rangka bantuan kemanusiaan bencana alam di Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan keterangan resmi Humas Polda Lampung, peristiwa terjadi pada Jum’at, 5 Desember 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.
Menurut keterangan pengemudi Dede (38), warga Bandar Lampung, saat itu kondisi jalan licin dan menikung.
Tidak ada korban jiwa. Namun, posisi kendaraan dengan roda kanan berada di atas.
“Telah dilakukan Evakuasi menggunakan Kendaraan Brimob dengan Menarik Seling Truk Brimob Polda Lampung,” jelasnya.
Kegiatan tersebut merupakan peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kemudian Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Manajemen Penanggulangan Bencana, Peraturan Kapolri Nomor 25 Tahun 2011 tentang Search And Rescue (SAR) – Surat Perintah Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Nomor : Sprin / 244 / XII / HUK.6.6./ 2025 tentang BKO Polda Sumatera Barat dalam rangka Bantuan Penanganan Bencana Alam di Daerah Sumatera Barat (*)


