Gubernur Lampung Kukuhkan dan Lantik Pengurus TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung Periode 2025-2030

by

Bandar Lampung, Referensimu.com – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengukuhkan dan melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Lampung periode 2025-2030, Selasa (11/03/2025).

Dalam acara yang berlangsung di Balai Keratun tersebut juga dilaksanakan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Provinsi Lampung, Berdasarkan Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 002/PKK.PST/2/2025 tertanggal 19 Februari 2025, Hj. Purnama Wulansari dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK Provinsi Lampung.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/169/V.12/M.Hk/2024 tertanggal 3 Maret 2025, seluruh jajaran pengurus TP PKK Provinsi Lampung periode 2025-2030 resmi dilantik.

Dalam naskah pelantikannya, Gubernur juga menegaskan kepercayaan bahwa seluruh pengurus akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, demi mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

Gubernur Lampung juga mengukuhkan dan melantik Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung. Berdasarkan Keputusan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat Nomor 002/POS/POSYANDU/PST/2/2025 tertanggal 19 Februari 2025, Hj. Purnama Wulansari, S.E., M.M., dikukuhkan sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung.

Kemudian, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/168/V.12/M.Hk/2025 tertanggal 3 Maret 2025, seluruh jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030 resmi dilantik.

Dalam naskah pelantikannya, Gubernur juga menegaskan kepercayaan bahwa seluruh pengurus akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, demi meningkatkan peran serta Posyandu dalam melaksanakan enam bidang standar pelayanan minimal. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *