Bandar Lampung, Referensimu.com — Pj. Gubernur Lampung diwakili Pj. Sekdaprov Lampung, Fredy, mengukuhkan Pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) periode 2025 – 2029, di Balai Keratun Lt. III, Sabtu (23/11/2024).
Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Fredy, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, mengucapkan selamat kepada Ketua Umum Terpilih Rycko Menoza SZP (Suttan Ratu Kaca Marga) beserta seluruh pengurus yang telah resmi dikukuhkan.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, dan dapat membawa MPAL menjadi lembaga adat yang terus relevan, kokoh, dan menjadi kebanggaan masyarakat Lampung,” kata Pj. Gubernur. (*)