Bandar Lampung — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI bersama Tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional RI bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kamis (10/10/2024).
Dalam Kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk melihat proses-proses pelayanan pelayanan publik yang telah dilakukan pemerintah daerah.
“Kami dari Ombudsman memang sudah beberapa hari ini keliling dibeberapa kabupaten terkait dengan supervisi dan melihat proses-proses pelayanan publik yang memang sedang dilakukan karena memang dalam pelaksanaannya kami sudah melakukan penilaian berstandar pelayanan yang nantinya akan berubah menjadi opini pengawasan pelayanan publik,” ucapnya.
Dari hasil peninjauan tersebut, Nur Rakhman Yusuf berharap dapat menghasilkan masukan-masukan yang dapat menjadi catatan perbaikan bagi pemerintah daerah.
Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan S Suharmawijaya dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan bahwa kunjungannya sebagai penjamin mutu atas penilaian yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Lampung.
“Kami sedang memprovokasi daerah juga, ini kesempatan kita menyambut pemerintahan baru, kita punya cita-cita Indonesia emas 2045, ini juga tidak bisa tercapai kalau tidak ada warga yang tangguh, yang hebat-hebat, yang berdaya. Kami ingin itu semua terencana, dengan Bappenas kita melihat gimana ini dari perencanaan pembangunan karena kami di ombudsman sebagai lembaga pengawas, ada pemerintah daerah sebagai implementasi untuk di daerah dan itu kami ingin merangkaikan dalam satu sinergi yang pas antara unsur perencanaan dan pengawasan dan antara unsur pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ujarnya. (*)


