LAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi sebesar 0,07 persen secara bulanan (month-to-month) pada Agustus 2024.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa “kelompok pengeluaran yang memiliki andil inflasi tertinggi adalah Kelompok Pendidikan dengan andil sebesar 0,08 persen.” ungkapnya dalam rilis resmi yang dilakukan secara daring di Bandar Lampung, Senin (2/9).
Atas pun menyampaikan bahwa komoditas utama penyumbang inflasi secara month-to-month antara lain adalah Beras: 0,15 persen, Kopi Bubuk: 0,07 persen, Sekolah Menengah Atas: 0,06 persen, Sigaret Kretek Mesin (SKM): 0,04 persen, Sigaret Kretek Tangan (SKT): 0,02 persen.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, menjelaskan lebih lanjut, “Jika kita perhatikan tingkat inflasi secara year-on-year pada bulan Agustus 2024 sebesar 2,33 persen.
Kelompok pengeluaran yang memberikan andil tertinggi dalam pembentukan inflasi adalah kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, dengan inflasi sebesar 4,67 persen dan andil sebesar 1,50 persen,” jelasnya.
Lima komoditas utama yang memberi kontribusi tertinggi pada kelompok ini adalah: Beras: 0,40 persen, Kopi Bubuk: 0,27 persen, Sigaret Kretek Mesin (SKM): 0,24 persen, Gula Pasir: 0,13 persen, Cabai Rawit: 0,09 persen.
Berikutnya adalah Tingkat inflasi year-on-year dan month to month pada 4 Kabupaten/Kota IHK yang diamati oleh BPS adalah sebagai berikut:
Tingkat inflasi Tahunan (year-on-year) tertinggi tercatat di Kabupaten Lampung Timur sebesar 2,94 persen. Kemudian untuk tingkat inflasi terendahnya terjadi di Kota Metro sebesar 2,05 persen.
Kemudian untuk tingkat inflasi Bulanan (month-to-month) tertinggi tercatat di Kota Bandar Lampung yaitu sebesar 0,26 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Mesuji sebesar 0,17 persen. Dan untuk deflasi terdalam tercacat di Kabupaten Lampung Timur sebesar 0,35 persen. (*)