BANDARLAMPUNG, REFERENSIMUMCOM – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Lampung melakukan kunjungan kerja ke Markas Polda Lampung pada Kamis, 1 Juli 2024. Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Budiman AS, dan Wakil Ketua Komisi I, Mardani Umar, diterima dengan hangat oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah kasus hukum pengadaan lahan Bendungan Margatiga di Lampung Timur, yang telah merugikan negara sebesar Rp 43 miliar.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan tetap memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak akan mengganggu pembangunan yang sedang berjalan, meski seharusnya bendungan tersebut sudah di resmikan Presiden RI.
“Penegakan hukum adalah prioritas kami, namun kami juga memastikan bahwa proses ini tidak akan menghambat pembangunan yang sangat penting bagi masyarakat karena masuk dalam Program Strategis Nasional atau PSN. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus pengadaan lahan Bendungan Margatiga dengan transparan dan adil,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.
Para pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Lampung menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari Kapolda Lampung dan jajaran. Ketua Komisi I, Budiman AS, menyatakan apresiasinya terhadap komitmen Polda Lampung dalam menuntaskan kasus ini.
“Kami sangat menghargai komitmen Kapolda dan jajaran dalam menuntaskan kasus Bendungan Margatiga. Hal ini menunjukkan bahwa Polda Lampung bekerja keras untuk menegakkan hukum tanpa menghambat pembangunan yang sedang berjalan. Kami juga mengapresiasi berbagai prestasi yang telah ditorehkan oleh Polda Lampung di bawah kepemimpinan Irjen Pol Helmy Santika,” ungkap Budiman AS.
Wakil Ketua Komisi I, Mardani Umar, menambahkan, “Kami berterima kasih atas penerimaan yang sangat baik dari Polda Lampung. Komunikasi dan koordinasi yang baik antara DPRD dan Polda sangat penting untuk kemajuan dan keamanan provinsi Lampung.”
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Lampung dan Polda Lampung dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan mendorong pembangunan di provinsi Lampung.
Hadir bersama Budiman AS dan Mardani Umar, Anggota Komisi 1 lainnya antara lain: Ketut Erawan, Zamzani Yasin, Vittorio Dwison dan Heryanto Suud serta T.A Komisi 1 DPRD Lampung. (*)