LAMPUNG – Siswi SMP di Lampung Utara (Lampura) berinisial NA disekap dan diperkosa 10 remaja dalam gubuk mirip kandang hewan.
Enam dari 10 pelaku pemerkosaan itu telah ditangkap polisi dan empat lainnya masih dalam pencarian.
Peristiwa pemerkosaan yang dialami NA terjadi di perkebunan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (14/2/24).
Atas peristiwa tersebut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat terhadap para pelaku.
Karena, tindakan keji tersebut tidak bisa ditoleri demi keadilan bagi warga negara dan anak-anak Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Utara dan jajaran serta Polda Lampung yang sudah bertindak cepat dalam hal penangkapan para pelaku,”ucapnya.
Dia juga berharap kepada Polda Lampung untuk segera menangkap pelaku lainnya yang belum tertangkap.
“Kami berharap pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri dan pada Polda Lampung kami percaya sisa sisa pelaku yang belum tertangkap akan segera tertangkap,”harap Deni.
Selain itu, kasus ini sangat menyita perhatian Komisi V dan kepada keluarga korban turut prihatin.
“Kami (Komisi V) akan terus kawal kasus ini sampai benar-benar keadilan didapatkan dan ditegakkan bagi korban,” ujarnya.
Kemudian kepada dinas pemberdayaan perempuan dan anak pemerintah Provinsi Lampung, segera untuk melakukan pendampingan dan terapi psikologi untuk memperbaiki psikologi korban.(*)