PESAWARAN – Partai Nasdem Pesawaran menargetkan diri menjadi pemenang di pemilu tahun 2024.
Target kemenangan tersebut baik dari pemilihan DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI hingga Presiden RI.
Kemudian untuk mencapai target, Komisi DPD Partai Nasdem menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk 296 saksi tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Pesawaran.
Bimtek tersebut memberikan pemahaman khusus tentang 3 tugas pokok saksi di TPS yaitu pertama mengawasi seluruh tahapan di TPS.
Kedua harus berani melaporkan jika ada dugaan pelanggaran dan membawa hasil penghitungan suara, ketiga berita acara serta sertifikat dari TPS diserahkan kepada koordinator desa.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran M. Nasir mengatakan, bimtek diberikan kepada koodinator desa dari 148 desa yang ada di kabupaten setempat.
“Jadi masing-masing desa, kami tugaskan 2 kader untuk mengkoordinir saksi saksi yang ada di desa setempat,” Kata dia dalam rapat koordinasi Komisi Saksi Nasdem Daerah dan KSN Cabang dan pelatihan koordinator saksi TPS di sekretariat DPD NasDem Pesawaran, Sabtu (3/02/2024).
Menurut M Nasir, bimtek atau pembekalan saksi merupakan hal yang pertama kali dilaksanakan oleh partai politik (Parpol) khususnya di Kabupaten Pesawaran.
“Narasumber langsung dari Ketua KPU Pesawaran, sehingga para koordinator saksi desa ini menjelaskan tentang apa saja yang boleh atau tidak dilaksanakan di lokasi TPS,”kata dia.
Direktur KSN Daerah DPD Partai Nasdem Pesawaran Eriawan menjelaskan, KSN mengadakan kegiatan pelatihan KSN Kecamatan dan struktur koordinator KSN Desa se-Kabupaten Pesawaran.
Pelatihan dihadiri 9 anggota KSN Kabupaten Pesawaran, 22 anggota KSN Kecamatan serta 264 koordinator saksi tingkat desa.
“Rapat kemarin, kami mengambil keputusan bahwasanya ketiga di desa tersebut dibawah 5 TPS di koordinir oleh 1 orang,”jelasnya.
Tetapi ketika di desa ada 5 TPS sampai 20 TPS maka pihak partai meminta 2 koordinator.
“Jika diatas 20 TPS kami bentuk 3 koordinator, jadi tidak sama tiap desa yang memang intruksi sebenarnya setiap desa ada 2,”ucap mantan Wakil Bupati Pesawaran.
Sementara, Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menyatakan, kegiatan bimtek atau pembekalan saksi yang diinisiasi Partai Nasdem Pesawaran merupakan hal yang membantu sosialisasi KPU tentang pemilu.
“Jadi memang sudah menjadi tugas kita menjelaskan tentang tata tertib di TPS, tentang penghitungan suara dan apa saja yang tidak boleh dilakukan di TPS seperti halnya mengambil foto atau video di bilik suara, itu dilarang,” Kata dia.
Lalu, tentang saksi partai wajib menyerahkan surat mandat sehari sebelum pencoblosan ke TPS terkait yang ditandatangani oleh pengurus partai setempat.
“Hal itu agar, pada hari pembukaan yang dimulai pada pukul 7.00 WIB, para saksi tidak terlambat, dan mandat itu, bukan mandat calon (kecuali DPD), namun mandat saksi dari partai,”ucapnya.
Terkait penghitungan suara, Yatin menjelaskan, penghitungan dimulai pada sekitar pukul 13.00 WIB, diawali dari penghitungan surat suara Pilpres, lalu DPD.
Kemudian DPR RI, dan dilanjukan DPRD Provinsi yang terakhir penghitungan surat suara DPRD Kabupaten.
“Tentunya, setelah penghitungan para saksi memiliki hak untuk mendapatkan C1 hasil pada setiap penghitungan dari petugas TPS,”pungkasnya.(Zainal/red).