Pesawaran, Referensimu.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, kegiatan tersebut di laksanakan di gedung serba guna (GSG) kabupaten setempat pada Selasa (20/1/2026).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, dan dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M bersama jajaran. Serta 34 anggota dewan dari 7 fraksi, yakni Golkar, PAN, Nasdem, PKB, Gerindra, Demokrat dan PDI Perjuangan. Tak lupa juga turut hadir pada kegiatan tersebut, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, LSM, pemuda, serta insan pers.
Rapat ini merupakan forum resmi untuk membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran 2025–2029.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah yang memastikan arah pembangunan Kabupaten Pesawaran lima tahun ke depan sesuai visi dan misi kepala daerah serta pedoman RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029.
Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M menekankan pentingnya penyelesaian RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, agar pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat penyaluran dana serta proyek strategis.
Penyusunan RPJMD 2025-2029 merupakan amanat konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Dokumen ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban regulatif tetapi juga untuk memastikan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan terukur, terintegrasi, dan implementatif.

Menurut nya bahwa Proses penyusunan telah dilakukan secara sistematis dan partisipatif, diawali dengan penyusunan Rancangan Awal RPJMD yang menyelaraskan visi misi kepala daerah terpilih dengan RPJPD Kabupaten Pesawaran 2025-2045, RPJMN 2025-2029, dan RPJMD Provinsi Lampung 2025-2029. Tahapan berikutnya adalah konsultasi dengan Gubernur Lampung, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang yang melibatkan berbagai komponen masyarakat untuk menyerap aspirasi.
Nanda juga mengatakan bahwa Visi RPJMD Kabupaten Pesawaran 2025-2029 adalah “PESAWARAN CAKEP LEBIH MAJU MENUJU INDONESIA EMAS 2045”, yang dijabarkan melalui lima misi yaitu CERDAS (optimalisasi pendidikan dan kesehatan), AMAN (terciptanya kondisi kondusif), KREATIF (pemanfaatan sumber daya alam berbasis kearifan lokal dan pemberdayaan milenial), EFEKTIF (tata kelola pemerintahan yang cepat, tepat, dan transparan), serta PRODUKTIF (mewujudkan masyarakat produktif untuk kesejahteraan dan kemandirian desa).
Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat membahas Ranperda secara konstruktif hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah yang menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi diantaranya fraksi Golkar, PAN, Nasdem, PKB, Gerindra, Demokrat dan PDI Perjuangan. ( ADV)





