Muhammad Junaidi Serap Aspirasi, 15 Tahun di Kursi Roda Risky Terhenti Karena BPJS Tak Menanggung Terapi

by

Lampung Selatan — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, mendapati potret getir pelayanan sosial saat melaksanakan kegiatan IPWK di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Rabu (4/2/2026). Di tengah agenda resmi yang berlangsung di bawah tenda putih, dua kisah pilu mencuat, tentang anak-anak yang terhimpit kondisi medis dan keterbatasan sistem.

Di sudut lokasi kegiatan, Risky Maulana Saputra (15) duduk terkulai di kursi roda. Kepalanya miring, tubuhnya lemah, kedua kakinya menggantung tanpa daya. Ia mengidap Cerebral Palsy sejak kecil. Penyakit itu membatasi hampir seluruh geraknya, menghentikan masa kecilnya dalam sunyi dan ketergantungan.

Di sampingnya, sang ibu, Nurdaria, menyimpan beban panjang sebagai orang tua tunggal. Sejak berpisah dengan suaminya, ia memilih menjaga anaknya sepenuh waktu. Pilihan itu membuat ruang ekonomi mereka semakin sempit.

“Saya janda, Pak. Anak saya Cerebral Palsy, sekarang usianya sudah 15 tahun. BPJS tidak bisa meng-cover terapi. Sejak usia 7 tahun, saya terapi sendiri,” ujarnya dengan suara bergetar kepada Muhammad Junaidi.

Biaya terapi Rp200 ribu sekali datang, idealnya seminggu sekali. Angka itu bagi Nurdaria bukan sekadar nominal, melainkan dilema antara terapi anak atau kebutuhan makan sehari-hari. Karena tak sanggup lagi membiayai rutin, terapi Risky terhenti. Tubuhnya makin kaku. Geraknya makin terbatas.

Ironisnya, Risky juga tidak tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), meski kondisinya jelas masuk kategori rentan.

Tak jauh dari situ, Yuli menyampaikan kisah serupa. Putrinya, Ziha Saputri (7,5), mengalami gangguan pendengaran berat.

“Saya cuma ingin anak saya bisa mendengar, Pak,” katanya lirih. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *