Provinsi Lampung Tetapkan Langkah Strategis Hadapi TBC Lewat RAD 2025–2030

by

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam upaya menurunkan angka tuberkulosis (TBC) di Provinsi Lampung melalui peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC 2025–2030.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri langsung sekaligus meresmikan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2025 tentang RAD Penanggulangan TBC di Hotel Horison, Rabu (6/8/2025).

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya kasus TBC di Indonesia yang menempati peringkat kedua dunia. Ia menyoroti dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan penyakit ini, terutama pada kelompok usia produktif.

“TBC menyebabkan penderita kehilangan waktu kerja hingga 4 bulan. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut produktivitas nasional,” tegasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *