Bandar Lampung —- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk mendorong produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersertifikasi halal dari Lampung menembus pasar ekspor global.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Novotel, Jumat (1/8/2025).
Gubernur Mirza menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menjamin produk halal sebagai amanah konstitusional dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Sebagaimana diketahui, didalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kini diperkuat dengan PP Nomor 42 Tahun 2024, mewajibkan semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal.
Gubernur mengungkapkan bahwa Produk UMKM Lampung yang telah bersertifikat halal memiliki peluang besar mendapat insentif dan tarif ringan di banyak negara, termasuk Vietnam, Korea, Australia, Pakistan, bahkan China dan Jepang. (*)


