Dua Butir Telur Sehari Tingkatkan Gizi dan Tekan Stunting

by

Bandar Lampung—Pemerintah Provinsi Lampung mengajak masyarakat mengkonsumsi telur secara rutin untuk mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan penurunan stunting.

Langkah strategisnya  melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 tentang Gerakan Konsumsi Telur dalam Rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung, ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, pimpinan lembaga vertikal, instansi pemerintah dan swasta, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Provinsi Lampung.

Dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa telur konsumsi sebagai salah satu produk unggulan lokal Lampung memiliki kandungan gizi tinggi yang sangat dibutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *