Bandar Lampung —- Wakil Gubernur Jihan Nurlela membuka acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung Tahun 2025, di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (8/7/2025).
TP2DD merupakan amanat langsung dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 yang bertujuan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tujuan utamanya adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wagub Jihan Nurlela menyebutkan bahwa proses digitalisasi juga menjadi bentuk pelayanan publik yang diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa kewajiban masyarakat dalam membayar pajak, retribusi, maupun kewajiban lainnya dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” ujar Wagub. (*)


