GRIB Jaya Gelar Aksi Damai di Lamteng, Ini Tuntutannya

by

Lamteng (Referensi.com) – Keberadaan PT. Agung Jaya Raya Indonesia yang berlokasi di Dusun Lima, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupate Lampung Tengah (Lamteng) yang juga lokasinya berdekatan dengan tiga kampung di desa tersebut dikeluhkan warga.

Pasalnya, limbah tersebut mencemari sumber daya air lingkungan dan pencemaran udara dari proses pemotongan kayu.

Selain limbah yang mencemari sumber daya air lingkungan dan pencemaran udara dari proses pemotongan kayu itu juga, keberadaan perusahaan atau pabrik tersebut menimbulkan banyak polemik bagi warga di tiga kampung itu, salah satunya terjadinya kerusakan pada jalan kampung, karena kendaraan pabrik kelebihan tonase yang mencapai 40 ton.

Untuk itu, dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, ribuan masa GRIB JAYA Lampung bersama masyarakat melakukan aksi damai di PT. Agung Jaya Raya, yang berlokasi di Dusun Lima Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Senin 06 Januari 2025.

Ketua DPC GRIP Jaya Lamteng, Yunisa Putra, dalam hal ini menjelaskan bahwa pihaknya kini berupaya untuk menekan pihak perusahaan agar tidak mempermainkan aturan yang telah di buat oleh pemerintah dan di jadikan permainan oleh perusahaan-perusahaan (pabrik,red) yang ada di ampung tengah

” Jika pihak perusahaan tidak mau mengikuti aturan yang benar, kami sebagai ormas dan masyarakat pribumi ya tidak terima, dan kami minta untuk di selesaikan, dan jika tidak mau menyelesaikan biar kami Ormas Grip Jaya yang akan menyelesaikan dengan menutup perusahaan tersebut,”tegasnya.

Dilanjut Yunisa Putra yang merupakan putra daerah. Dalam hal ini mengatakan masa aksi kali ini merupakan Gabungan Grib Jaya yang terdiri dari tujuh kabupaten kota diantaranya DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung DPC GRIB Jaya Lampung Tengah DPC GRIB Jaya Lampung Timur DPC GRIB Jaya Lampung Selatan DPC GRIB Jaya Kota Metro DPC Lampung Utara serta GRIB Jaya Kabupaten Pesawaran akan terus melakukan aksi hingga tuntutan masyarakat dapat terpenuhi

“Mengenai aksi kami akan terus berjalan hingga tiga hari ke depan,(tanggal 09 januari 2025) sampai keinginan dan tuntutan masyarakat dapat di penuhi oleh pihak PT Agung Raya Jaya indonesia,”ungkapnya kepada media di sela berjalannya aksi

Di sisi lain, Sekda GRIB JAYA Provinsi Lampung, Herman menjelaskan bahwa banyak terdapat permasalahan dalam aktifitas berjalannya perusahaan yang memproduksi kayu olahan ini, diantaranya masyarakat dari tiga desa mengeluhkan kerusakan jalan karena kendaraan pabrik kelebihan tonase yang mencapai 40 ton lebih serta masalah limbah padat dan cair yang dapat mengganggu kesehatan warga, juga persoalan hak karyawan yang tidak dengan UMR.

“Selain permasalahan jalan yang rusak akibat aktifitas kendaraan angkutan yang melebihi tonase, dan upah karyawan yang tidak sesuai UMR, mengenai limbah serbuk kayu olahan di ketahui sangat mengganggu aktifitas dan kesehatan masyarakat sehingga banyak masyarakat yang menderita gangguan pernafasan, dan untuk memperjuangkan keinginan masyarakat, GRIB JAYA sudah mendapatkan mandat untuk mengawal permasalahan sampai pihak perusahaan dapat memenuhi keinginan masyarakat,”pungkasnya. (Zainal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *