Penjabat Gubernur Lampung Lantik  Ir. Fredy SM sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung

by

Bandarlampung, Referensimu.com —Penjabat Gubernur Lampung melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fredy SM, M.M.,CGCAE, di Balai Keratun Lt.3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (01/11/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 800.1.3.3/5581/VI.04/2024 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Berdasarkan surat tersebut Gubernur Lampung menetapkan mengangkat Ir. Fredy SM, M.M.,CGCAE jabatan Inspektur Provinsi Lampung sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerangkan, bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan, batas usia pensiun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi adalah 60 tahun. Kemudian mengingat bahwa Per 1 November 2024, Fahrizal Darminto telah memasuki masa purna tugas, maka untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, maka dilantik pejabat yang  memenuhi syarat dan berkompeten, yaitu Ir. Fredy SM, M.M.,CGCAE.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung saya mengucapkan selamat atas amanah yang telah diberikan, saya yakin Pak Fredy akan melanjutkan estafet kepemimpinan dengan baik dan membawa Provinsi Lampung ke arah yang lebih maju,” ucapnya.

Kepemimpinan yang baik menurut Pj. Gubernur adalah seperti nahkoda yang menuntun kapal menuju pelabuhan tujuan. Seorang pemimpin tidak hanya dituntut untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, tetapi juga harus memiliki visi yang jelas dan integritas yang tinggi.

“Saya yakin, dengan kepemimpinan yang baru, kita akan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *