BANDARLAMPUNG—Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (10/10/2024).
HLM yang dihadiri oleh Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala BPS Provinsi Lampung, Kepala Bulog Provinsi Lampung dan OPD terkait se-Provinsi Lampung, ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi tahun 2024 yang digelar oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin tanggal 7 Oktober 2024 lalu.
Pj. Gubernur Samsudin dalam arahannya mengatakan bahwa Target Inflasi tahun 2024 adalah 1,5% – 3,5% atau 2,5% ± 1, agar target tersebut tercapai, maka diperlukan upaya-upaya pengendalian agar tidak terjadi inflasi yang tinggi atau sebaliknya deflasi.
Pj. Gubernur juga memberikan perhatian khusus kepada Kabupaten/Kota dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama bulan Oktober tahun 2024 di Pulau Sumatera, diantaranya yakni Kabupaten Pringsewu yang berada pada urutan 1 dengan kenaikan IPH 1,75% dengan komoditi andil terbesar daging sapi, daging ayam ras dan cabai rawit.
Kemudian Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berada pada urutan 3 dengan kenaikan IPH 1,18% dengan komoditi andil terbesar daging sapi, daging ayam ras dan minyak goreng. Dan yang terakhir Kabupaten Way Kanan yang berada pada urutan 5 dengan kenaikan IPH 1,13% dengan komoditi andil terbesar beras, bawang merah dan jeruk.
Selain itu, Pj. Gubernur juga memberikan perhatian khusus terhadap Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji sebagai daerah perhitungan inflasi yang sebelumnya selalu mengalami inflasi tertinggi, kini justru malah terjadi deflasi. Oleh karena itu dalam pengendalian inflasi daerah, lebih jauh Pj. Gubernur meminta kepada Kepala Daerah agar lebih proaktif dalam melakukan langkah-langkah konkrit pengendalian inflasi daerah berbasis data, serta memperhatikan
hasil Indeks Perkembangan Harga (IPH) mingguan.
Kemudian melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap stok/pasokan bahan pangan di distributor/Bulog, di pasar rakyat dan ritel modern, terutama yang sering menjadi pemicu inflasi dan diatur Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya oleh pemerintah.
“Lakukan pengawasan guna memastikan pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan menimbun barang dalam rangka spekulasi, yang tentunya harus melibatkan TNI dan Polri atau Satgas Pangan serta stakekholder terkait,” ucap Pj. Gubernur. (*)