Oknum Kades Diduga Menganiaya Seorang Pemuda, Begini Kronologinya

by

PESAWARAN, REFERENSIMU.COM — Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung berinisial KS melakukan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda.

Peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2024 saat korban berinisial MKH (20)  bertanding sepak bola di Desa Sukamandi.

Kronologinya pada saat itu korban sempat terjadi adu fisik (bodi) dengan salah seorang pemain.

Tak lama kemudian, cek-cok mulut sempat terjadi antara keduanya dalam peristiwa itu. Sampai akhirnya oknum kepala desa masuk lapangan dan melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban MKH.

MKH menjelaskan saat itu oknum kepala desa tersebut tiba-tiba mencekik leher dan mencakar muka korban.

“Saat itu saya dicekik dan dicakar oleh oknum itu (kades),” kata dia saat menjelaskan Krono kepada media, Sabtu (7/9).

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/151/VIII/2024/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.

Dilayangkannya laporan ini ke kepolisian karena yang bersangkutan tidak ada itikad baik terhadap korban.

Saat ini peristiwa ini sedang ditangani oleh kepolisian setempat.

Saat dikonfirmasi, oknum kepala desa tersebut KS mengaku tidak melakukan penganiayaan, melainkan memisah ada keributan tersebut.

Dia mengatakan memang ada terjadi keributan saat pertandingan sepak bola saat memeriahkan HUT RI ke-79 beberapa waktu lalu.

“Tidak ada penganiayaan, itu masalah main bola memperingati 17 agustus yg ke 79, terjadi kesalah pahaman antar pemain yg sebenernya sama sekali tidak fatal,” kata dia kepada Referensimu.com, kemarin, Sabtu (7/9).

“Selaku kepala desa saya memisahkan hal tersebut agar jangan terjadi keributan, bahkan saya juga heran kok saya termasuk yang dilaporkan, ada orang yg tidak senang terhadap saya,” sambungnya.

Dia melanjutkan, bahwa pertandingan itu hanya lelucon saja. Bahkan, perlombaan itu pun para pemain mengenakan daster.

“Main bolanya memakai daster ibu-ibu, tujuannya hanya lucu-lucuan dan hiburan 17 agustusan dengan jumlah pemain hanya 9 orang dan lama permainan hanya 2×25 menit aja. Itu aja dari saya apabila ingin jelas tanya kepada panitia dan kordinator kegiatan, terima kasih,” ungkapnya.

Saat disinggung soal dirinya telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, dirinya mengaku memang telah mendapatkan undangan dari Polres Pesawaran.

“Ya saya sudah diundang untuk mengklarifikasi di polres, sudah saya beri keterangan,” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *