BANDARLAMPUNG, REFERENSIMU.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menggelar kegiatan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat di empat kecamatan yang berada di beberapa kabupaten.
Kegiatan itu dilaksanakan bersama Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Marwan Cik Assan.
Adapun empat kecamatan itu yakni Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah yang telah berlangsung pada 14 Juni 2024.
Kemudian Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara pada 14 Juni 2024, dilaksanakan di aula Kecamatan Abung Barat.
Selanjutnya Gunung Terang, Kabupatrn Tulang Bawang Barat pada 15 Juni 2024, di aula Kecamatan Guntung Terang.
Lalu Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada 15 Juni 2024,i di aula Kantor Camat Tanjung Raya.
Marwan Cik Assan mengatakan agar waspada terhadap pinjaman online ilegal kepada masyarakat.
“Saat ini penawaran pinjol ilegal sangat masif beredar, kiranya agar masyarakat waspada,” kata dia melalui keterangan tertulis OJK diterima Selasa (18/6).
Dengan materi tersebut diharapkan masyarakat lebih memahami dan berhati-hati dalam menyikapi penawaran tersebut. Selain itu juga diperkenalkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
“Kegiatan ini merupakan jawaban atas permintaan dari masyarakat akan dibutuhkannya kehadiran pemerintah dalam upaya mencerdaskan masyarakat sebagaimana tujuan kemerdekaan yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945” ujar dia.
Kepala Departemen DSHK-OJK, Agustinus Hari Tangguh Wibowo berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap segala bentuk tawaran yang disampaikan oleh oknum/pelaku pinjaman online ilegal.
‘Masyarakat diminta untuk melindungi diri dari kemungkinan-kemungkinan pencurian data pribadi melalui,” tutupnya. (*/san)