PESAWARAN – Pasca Pemilu tahun 2024 marak adanya dugaan suap menyuap antara oknum Bawaslu Pesawaran dengan salah satu caleg DPRD setempat.
Adanya dugaan tersebut karena penyelenggara pengawasan pemilu yang menjadi harapan masyarakat sebagai badan pengawas yang bersih dan bersikap netral, diduga menerima suap.
Kemudian suap yang diterima bernilai puluhan juta rupiah yang digunakan untuk merekomendasikan penghitungan ulang disalah satu TPS di Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan voice note yang beredar di Pesan WhatsApp dengan durasi 54 detik berbunyi.
“Bahwasanya bawaslu menerima uang gitu, dari salah satu peserta calon yaitu sebesar 10 juta tunai dan 40 juta transfer nah gitu aja, jadi begituin aja dengan saksi-saksi gitu jangan memanfaatkan saksi-saksi dengan menerima uang itu”.
Mendengar kabar tersebut, Fatihunajah Ketua Bawaslu Pesawaran, membantah bahwa hal tersebut tidak ada.
“Ga ada, “katanya singkat.
Berdasarkan pantauan, proses rekapitulasi hasil pemungutan suara pemilu 2024 di tingkat kabupaten yang digelar KPU setempat pada hari kedua (01/02/24), sempat terjadi penolakan dari beberapa orang saksi partai politik.
Karena pada saat rekapitulasi untuk pemilihan DPRD Kabupaten Pesawaran pada Dapil 1 Kecamatan Gedong Tataan, Bawaslu merekomendasikan untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang surat suara di TPS 9 Desa Taman Sari.
Bahkan sempat salah satu saksi _walk_ _out_ dari ruang utama Graha Adora tempat digelarnya rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut.
“kami menolak, ini kan jadwal nya Rekapitulasi tingkat kabupaten, bukan penghitungan ulang, ini kesannya dipaksakan saya yakin ini ada permainan dengan memaksakan hitung ulang” ungkap Sulistiyo sanksi dari partai PAN sembari keluar dari ruangan. (Zainal/rls)