REFERENSIMU.COM — Ratusan petani dari Lampung Timur dan Kotabaru Lampung Selatan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (10-1-2023).
Mereka membawa sejumlah tuntutan. Pertama, negara harus segera mewujudkan reformasi agraria, kedua meminta Pemprov Lampung untuk segera menyelesaikan konflik agraria di Lampung, khususnya di Lampung Selatan dan Lampung Timur.
Ketiga, menghentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat. Keempat, menghentikan intimidasi kepada rakyat yang berhadapan dengan konflik agraria.
Dan kelima, mengusut tuntas persoalan mafia tanah di Lampung.
Salah satu orator mengatakan, konflik agraria membuat aktivitas tanam pertanian terhambat hingga terhenti.
“Itu berdampak pada pendapatan kami, karena terancam hilangnya mata pencaharian para petani. Padahal pejabat bisa makan pun dari hasil kami,” kata orator saat berorasi tepat di depan gerbang Pemrov.
Beberapa waktu berselang, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghampiri dan mendengarkan aspirasi aksi massa. Meskipun dibalik batasan kawat berduri.
Selain itu, Komisi I juga menjanjikan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan para petani.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan demonstrasi ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya yang duduk di legislatif.
“Kami akan menyelesaikan persoalan ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait, baik mafia tanah yang dimaksud dan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya didepan massa aksi.